Selasa, 01 Desember 2009

MENGADU NASIB DG AZLAM

Mengadu Nasib dengan Azlam
Justru hikmah yang telah kami sebutkan di atas, maka Islam mengharamkan mengadu nasib dengan azlam.
Azlam disebut juga qadah, yaitu semacam anak panah yang biasa dipakai oleh orang-orang Arab jahiliah, sebanyak tiga buah:
Pertama, tertulis: aku diperintah Tuhan.
Kedua, tertulis: aku dilarang Tuhan.
Ketiga, kosong.
Kalau mereka bermaksud akan bepergian atau kawin dan sebagainya mereka pergi ke tempat berhala yang di situ ada azlam, kemudian mereka mencari untuk mengetahui apa yang akan diberikan kepada mereka itu dalam hal bepergian, peperangan dan sebagainya dengan jalan mengundi tiga batang anak panah tersebut. Kalau yang keluar itu anak panah yang tertulis aku diperintah Tuhan, maka dia laksanakan kehendaknya itu. Dan jika yang keluar itu anak panah yang tertulis aku dilarang Tuhan, maka mereka bekukan rencananya itu. Tetapi kalau yang keluar anak panah yang kosong, maka mereka ulangi beberapa kali, sehingga keluarlah anak panah yang memerintah atau yang melarang.
Yang sama dengan ini, yaitu apa yang kini berlaku di masyarakat kita, seperti bertenung dengan menggaris-garis di tanah, pergi ke kubur, membuka Quran, membaca piring dan sebagainya. Semua ini perbuatan mungkar yang oleh Islam diharamkan.
Setelah menyebutkan beberapa macam makanan yang diharamkan, kemudian Allah berfirman sebagai berikut:
"(Dan diharamkan juga) kamu mengetahui nasib dengan mengundi, bahwa yang demikian itu perbuatan fasik." (al-Maidah: 3)
Dan sabda Nabi:
"Tidak akan mencapai derajat yang tinggi orang yang menenung, atau mengetahui nasib dengan mengundi, atau menggagalkan bepergiannya karena percaya kepada alamat (tathayyur)." (Riwayat Nasa'i)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tinggalkan jejak kehidupan anda hingga tak pernah terlupakan di blog ini dengan mengisi comment ini: